Selasa, 15 Mei 2012

KASUS ENRON


KASUS ENRON
Pertanyaan :
1.      Hancurnya Enron membuat seorang pejabat publik melaporkan adanya "krisis kepercayaan" pada bagian dari publik dalam profesi akuntansi. Sebutkan pihak-pihak yang Anda percaya paling bertanggung jawab atas krisis itu. Secara singkat justifikasi setiap pilihan Anda.
2.      Sebutkan tiga jenis jasa konsultasi yang diberikan oleh perusahaan audit kepada klien mereka dalam beberapa tahun terakhir. Untuk setiap item,  indikasikan ancaman spesifik, jika ada, bahwa penyediaan pelayanan yang diberikan dapat menimbulkan kemandirian sebuah perusahaan audit.
3.      Untuk tujuan pertanyaan ini, asumsikan bahwa kutipan dari Powers Reports diperlihatkan pada Tampilan 3 memberikan deskripsi akurat tentang keterlibatan Andersen dalam akuntansi Enron dan keputusan pelaporan keuangan. Dalam asumsi ini, apakah Anda percaya bahwa keterlibatan Andersen dalam keputusan-keputusan tersebut melanggar setiap standar audit profesional? Jika demikian, sebutkan standar-standar tersebut dan jelaskan secara singkat alasan Anda.
4.      Jelaskan secara singkat persyaratan utama termasuk dalam standar auditing yang professional mengenai penyusunan dan retensi kertas kerja audit. Pihak mana "memiliki" kertas kerja audit: klien atau perusahaan audit?
5.      Identifikasi dan sebutkan lima rekomendasi yang telah dibuat baru-baru ini untuk memperkuat fungsi audit independen. Untuk setiap rekomendasi ini, tunjukkan mengapa Anda mendukung atau tidak mendukung pengukuran tertentu.
6.      Apakah Anda percaya bahwa telah terjadi perubahan yang signifikan atau evolusi selama beberapa dekade terakhir dalam konsep "profesionalisme" yang berkaitan dengan disiplin akuntansi publik? Jika ya, jelaskan bagaimana Anda percaya konsep yang telah berubah atau berevolusi selama jangka waktu tersebut dan mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang bertanggung jawab untuk setiap perubahan yang jelas.
7.      Seperti yang ditunjukkan kasus ini, SEC tidak mengharuskan perusahaan publik untuk memiliki laporan keuangan kuartalan mereka diaudit. Tanggung jawab apa, jika ada, apakah perusahaan audit harus memiliki laporan keuangan kuartalan klien mereka? Menurut pendapat  Anda, apakah sebaiknya laporan keuangan kuartalan diaudit? Pertahankan jawaban Anda.

Jawaban Pertanyaan:
1.      Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas krisi kepercayaan, menurut kami adalah akuntan atau auditor yang melakukan audit terhadap Enron, karena auditor itu sendiri yang memberikan opini mengenai perusahaan Enron namun pada kenyataannya Perusahaan tersebut bangkrut yang mana kondisi perusahaan yang akan datang tidak sejalan dengan opini audit yang diberikan oleh auditor. Selain dari pihak auditor, pihak dari Enron juga bertanggung jawab dalan krisis tersebut karena telah merestrukturisasi beberapa SPE perusahaan sehingga mereka dapat terus tergolong dalam entitas yang tidak terkonsolidasi. Selain itu Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik. Badan regulasi yang ada di Amerika yakni FASB dan SEC karena kedua badan regulasi ini belum memberikan pedoman formal bagi perusahaan dan akuntan perusahaan dalam pelaporan dan akuntansi untuk special purpose entities (SPE). Keadaaan seperti inilah kemudian dimanfaatkan oleh perusahaan untuk memanipulasi laporan keuangan sehingga tidak menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

2.      Jenis jasa konsultasi yang diberikan oleh perusahaan audit kepada klien mereka dalam beberapa tahun terakhir adalah
a.       Assurance Service
Jasa atestasi dan Audit
Memperbaiki kualitas sistem, mengukur kinerja, tes mutu sistem pemeliharaan, uji keterandalan sistem informasi. Pada jasa ini permasalahan yang mungkin dihadapi oleh perusahaan audit misalnya dalam auditor melakukan pekerjaan teknologi informasi perusahaan tidak berhasil maka perusahaan tidak akan mengijinkan untuk memasukkan biaya tersebut ke neraca melainkan lebih kepada melakukan pembiayaan secara langsung atas hal tersebut.
b.      Non Assurance
Konsultasi perpajakan, konsultasi manajemenKonsultasi perpajakan, konsultasi manajemen tidak melakukan pengujian dan menerbitkan pendapat tentang kehandalan asersi  tertulis. Perihal mengenai jasa perpajakan yang diberikan, pada dasarnya peran dan jasa konsultan pajak hanyalah membantu dan mendampingi seorang wajib pajak (perusahaan) dalam urusan pajak. Perusahaan yang kita berikan jasa bisa menimpakan kuasa kepada konsultan pajak (auditor) untuk mengurusi segala jenis pajak yang di bayarkan perusahaan mulai dari mempersiapkan, menghitung sampai melaporkan. Permasalahan yang akan muncul ketika ada saatnya dimana perusahaan memiliki masalah perpajakan maka kita auditor kemungkinan akan dilibatkan dalam hal tersebut meskipun auditor tidak dilibatkan secara penuh atas permasalahan itu. Pada pemberian jasa manajemen auditor memberikan saran serta bantuan teknis untuk peningkatan pemanfaatan sumber daya yang ada diperusahaan klien untuk pencapaian tujuan dari klien itu sendiri. Masalah yang mungkin timbul dari pemberian jasa ini adalah auditor kemungkinan menyarankan hal yang mampu atau dapat menyimpang dari standar yang ada demi kemajuan tujuan dari klien. Contohnya seperti pada kasus Enron tentang SPE.

3.      Mengenai asumsi Power Reports menurut pendapat kami, pihak Auditor (Andersen) terlibat dalam pengambilan keputusan pelaporan akuntansi serta keuangan pada transaksi SPE yang dilakukan Enron pada saat memberikan saran tentang perlakuan akuntansi terhadap transaksi SPE serta melakukan pengungkapan yang tidak berisi penjelasan tentang transaksi antara Enron dan sekutu perusahaannya secara jelas dan lengkap. Keterlibatan Andersen tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap standar pengauditan profesional yang berkaitan dengan independensi auditor. Auditor dituntut untuk bebas dari pengaruh klien dalam melaksanakan pekerjaan audit dan melaporkan temuan serta pada saat memberikan pendapat audit. Kewajaran pendapat dari auditor dibenarkan apabila auditor tidak bisa bersikap independen.

4.      Persyaratan utama dalam penyusunan dan retensi kertas kerja audit. Agar kertas kerja itu bermanfaat maka hal-hal atau syarat yang harus diperhatikan adalah
a.       Lengkap, lengkapa dalam hal ini adalah harus berisi semua informasi pokok serta tidak memerlukan penjelasan lisan sebagai tambahan
b.      Teliti, kertas kerja yang dibuat harus bebas dari kesalahan, baik kesalahan penulisan atau penjumlahan.
c.       Ringkas, hanya berisi informasi yang pokok.
d.      Jelas, tidak menimbulkan pengertian ganda atas apa yang disajikan.
e.       Rapi, kerapaian ini akan mempermudah pemahaman atas informasi yang disajikan.
Pihak yang memiliki kertas kerja audit adalah perusahaan audit karena kertas kerja ini digunakan untuk mencatat bukti yang telah dikumpulkan selama pemeriksaan oleh auditor, kertas kerja ini merupakan media untuk menghubungkan antara catatan klien dengan laporan pemeriksaan akuntan. Selain itu kertas kerja merupakan dasar penyusunan Laporan Hasil Audit, merupakan alat bagi supervisor atau partner untuk mereview dan mengawasi perkerjaan anggota tim audit, merupakan alat pembuktian dari Laporan Hasil Audit, menyajikan data untuk keperluan referensi, dan merupakan salah satu pedoman untuk tugas audit periode berikutnya. Seorang akuntan publik harus menjaga kerahasiaan informasi yang diperolehnya selama penugasan audit dan tidak boleh terlibat dalam pengungkapan fakta atau informasi tersebut, bila ia tidak memperoleh ijin khusus dari klien yang bersangkutan, kecuali jika dikehendaki oleh hukum serta kode etik profesinya, meskipun kertas kerja dibuat oleh auditor dari catatan klien dalam daerah wewenang klien, dan atas biaya klien, kertas kerja sepenuhnya adalah milik auditor. Hal ini disebabkan kertas-kertas tidak hanya berisi tentang catatan klien tapi juga berisi langkah-langkah yang dilakukan auditor dalam melaksanakan audit.
5.      Lima rekomendasi yang telah dibuat baru-baru ini untuk memperkuat fungsi audit independen adalah
a.       Pihak regulator atau para pembuat peraturan lebih memperhatikan mengenai pedoman akuntansi dan pelaporan keuangan yang diterbitkan perusahaan dan memastikan bahwa peraturan tersebut membantu perusahaan dan akuntan perusahaan untuk mengungkapkan kondisi keuangan yang sebenarnya secara historis sehingga informasi mudah untuk dipahami.
b.      Sarbanes-Oxley Act memberikan batasan atas jenis jasa konsultasi yang diberikan auditor independen kepada klien serta member syarat kepada perusahaan perusahaan untuk menyiapkan laporan tahunan sesuai dengan kualitas pengendalian internal yang dimiliki.
c.       Pembentukan agensi federal baru yaitu public companies accounting oversight board untuk mengawasi proses pembuatan aturan untuk fungsi audit independen.
d.      Mewajibkan perusahaan untuk merotasi atau mengganti auditor eksternalnya secara berkala untuk menghindari adanya hubungan istimewa antara auditor dengan klien, dan untuk meningkatkan laporan audit yang dihasilkan karena auditor yang mengetahui bahwa mereka akan diganti umumnya akan melaksanakan audit dengan standar yang baik agar memiliki redibilitas tinggi dimata auditor yang baru.
e.       Pembentukan fungsi audit internal dan komite audit. Fungsi audit internal untuk membantu manajemen melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif dan dapat mendukung audit atas laporan keuangan. Pembentukan komite audit yang nantinya akan menerima laporan dari auditor independen serta mereview hasil audit yang menunjukkan kebijakan akuntansi penting yang digunakan, alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi yang sesuai standar dan telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan.

6.      Evolusi konsep Profesionalisme yang berkaitan dengan disiplin akuntansi publik dapat dilihat dari adanya  revisi kode etik bagi para akuntan yang bekerja pada International Federation Accountants (IFAC) pada akhir tahun 2001 agar menjadi whitstleblower di mana “para profesional dituntut bukan hanya bersikap profesional dalam aturan-aturan profesi saja tetapi profesional juga dalam menyatakan kebenaran pada saat masyarakat akan dirugikan atau ada tindakan-tindakan perusahaan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku yang lebih-lebih bisa berdampak pada ekonomi masyarakat. Evolusi ini ditimbul akibat hilangnya kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi terutama auditor karena dianggap tidak bisa memberikan informasi yang seharusnya.

7.      Perusahaan audit tidak harus memiliki laporan keuangan kuartalan klien mereka, laporan tersebut merupakan diluar tanggung jawab auditor, kecuali untuk laporan keuangan kuartalan terakhir (31 Desember XX) karena auditor hanya bertanggung jawab untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan tahunan yang telah diaudit berdasarkan bukti-bukti audit yang diperoleh dan bersifat material dan kompeten.

2 komentar: