KASUS ENRON
Pertanyaan :
1.
Hancurnya Enron membuat seorang
pejabat publik melaporkan adanya "krisis kepercayaan" pada
bagian dari publik dalam profesi akuntansi. Sebutkan pihak-pihak yang Anda
percaya paling bertanggung jawab atas krisis itu. Secara singkat justifikasi
setiap pilihan Anda.
2.
Sebutkan tiga jenis jasa konsultasi yang
diberikan oleh perusahaan audit kepada klien mereka dalam beberapa tahun
terakhir. Untuk setiap item, indikasikan ancaman spesifik,
jika ada, bahwa penyediaan pelayanan yang diberikan dapat menimbulkan
kemandirian sebuah perusahaan audit.
3.
Untuk tujuan pertanyaan ini, asumsikan
bahwa kutipan dari Powers Reports diperlihatkan pada Tampilan
3 memberikan deskripsi akurat tentang keterlibatan Andersen dalam
akuntansi Enron dan keputusan pelaporan keuangan. Dalam asumsi ini, apakah Anda
percaya bahwa keterlibatan Andersen dalam keputusan-keputusan tersebut
melanggar setiap standar audit profesional? Jika demikian, sebutkan
standar-standar tersebut dan jelaskan secara singkat alasan Anda.
4.
Jelaskan secara singkat persyaratan
utama termasuk dalam standar auditing yang professional mengenai penyusunan dan
retensi kertas kerja audit. Pihak mana "memiliki" kertas kerja
audit: klien atau perusahaan audit?
5.
Identifikasi dan sebutkan lima
rekomendasi yang telah dibuat baru-baru ini untuk memperkuat fungsi audit
independen. Untuk setiap rekomendasi ini, tunjukkan mengapa Anda mendukung
atau tidak mendukung pengukuran tertentu.
6.
Apakah Anda percaya bahwa telah terjadi
perubahan yang signifikan atau evolusi selama beberapa dekade terakhir dalam
konsep "profesionalisme" yang berkaitan dengan disiplin akuntansi
publik? Jika ya, jelaskan bagaimana Anda percaya konsep yang telah berubah atau
berevolusi selama jangka waktu tersebut dan mengidentifikasi faktor-faktor kunci
yang bertanggung jawab untuk setiap perubahan yang jelas.
7.
Seperti yang ditunjukkan kasus ini, SEC
tidak mengharuskan perusahaan publik untuk memiliki laporan keuangan kuartalan
mereka diaudit. Tanggung jawab apa, jika ada, apakah perusahaan audit harus memiliki
laporan keuangan kuartalan klien mereka? Menurut pendapat Anda, apakah
sebaiknya laporan keuangan kuartalan diaudit? Pertahankan jawaban Anda.
Jawaban Pertanyaan:
1. Pihak-pihak
yang bertanggung jawab atas krisi kepercayaan, menurut kami adalah akuntan atau
auditor yang melakukan audit terhadap Enron, karena auditor itu sendiri yang
memberikan opini mengenai perusahaan Enron namun pada kenyataannya Perusahaan
tersebut bangkrut yang mana kondisi perusahaan yang akan datang tidak sejalan
dengan opini audit yang diberikan oleh auditor. Selain dari pihak auditor,
pihak dari Enron juga bertanggung jawab dalan krisis tersebut karena telah
merestrukturisasi beberapa SPE perusahaan sehingga mereka dapat terus tergolong
dalam entitas yang tidak terkonsolidasi. Selain itu Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur
non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur
konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan
informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider
trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal
tersebut terungkap kepada publik. Badan regulasi yang ada di Amerika yakni FASB
dan SEC karena kedua badan regulasi ini belum memberikan pedoman formal bagi
perusahaan dan akuntan perusahaan dalam pelaporan dan akuntansi untuk special purpose entities (SPE). Keadaaan
seperti inilah kemudian dimanfaatkan oleh perusahaan untuk memanipulasi laporan
keuangan sehingga tidak menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang
sebenarnya.
2. Jenis
jasa konsultasi yang diberikan oleh perusahaan audit kepada klien mereka dalam
beberapa tahun terakhir adalah
a.
Assurance Service
Jasa
atestasi dan Audit
Memperbaiki
kualitas sistem, mengukur kinerja, tes mutu sistem pemeliharaan, uji
keterandalan sistem informasi. Pada jasa ini permasalahan yang mungkin dihadapi
oleh perusahaan audit misalnya dalam auditor melakukan pekerjaan teknologi
informasi perusahaan tidak berhasil maka perusahaan tidak akan mengijinkan untuk
memasukkan biaya tersebut ke neraca melainkan lebih kepada melakukan pembiayaan
secara langsung atas hal tersebut.
b.
Non Assurance
Konsultasi
perpajakan, konsultasi manajemenKonsultasi perpajakan, konsultasi manajemen tidak
melakukan pengujian dan menerbitkan pendapat tentang kehandalan asersi tertulis. Perihal mengenai jasa perpajakan
yang diberikan, pada dasarnya peran dan jasa konsultan pajak hanyalah membantu
dan mendampingi seorang wajib pajak (perusahaan) dalam urusan pajak. Perusahaan
yang kita berikan jasa bisa menimpakan kuasa kepada konsultan pajak (auditor)
untuk mengurusi segala jenis pajak yang di bayarkan perusahaan mulai dari
mempersiapkan, menghitung sampai melaporkan. Permasalahan yang akan muncul ketika
ada saatnya dimana perusahaan memiliki masalah perpajakan maka kita auditor
kemungkinan akan dilibatkan dalam hal tersebut meskipun auditor tidak
dilibatkan secara penuh atas permasalahan itu. Pada pemberian jasa manajemen
auditor memberikan saran serta bantuan teknis untuk peningkatan pemanfaatan
sumber daya yang ada diperusahaan klien untuk pencapaian tujuan dari klien itu
sendiri. Masalah yang mungkin timbul dari pemberian jasa ini adalah auditor
kemungkinan menyarankan hal yang mampu atau dapat menyimpang dari standar yang
ada demi kemajuan tujuan dari klien. Contohnya seperti pada kasus Enron tentang
SPE.
3. Mengenai
asumsi Power Reports menurut pendapat
kami, pihak Auditor (Andersen) terlibat dalam pengambilan keputusan pelaporan
akuntansi serta keuangan pada transaksi SPE yang dilakukan Enron pada saat
memberikan saran tentang perlakuan akuntansi terhadap transaksi SPE serta
melakukan pengungkapan yang tidak berisi penjelasan tentang transaksi antara
Enron dan sekutu perusahaannya secara jelas dan lengkap. Keterlibatan Andersen
tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap standar pengauditan
profesional yang berkaitan dengan independensi auditor. Auditor dituntut untuk
bebas dari pengaruh klien dalam melaksanakan pekerjaan audit dan melaporkan
temuan serta pada saat memberikan pendapat audit. Kewajaran pendapat dari
auditor dibenarkan apabila auditor tidak bisa bersikap independen.
4. Persyaratan
utama dalam penyusunan dan retensi kertas kerja audit. Agar kertas kerja itu
bermanfaat maka hal-hal atau syarat yang harus diperhatikan adalah
a.
Lengkap, lengkapa dalam hal ini adalah harus berisi
semua informasi pokok serta tidak memerlukan penjelasan lisan sebagai tambahan
b.
Teliti, kertas kerja yang dibuat harus bebas dari
kesalahan, baik kesalahan penulisan atau penjumlahan.
c.
Ringkas, hanya berisi informasi yang pokok.
d.
Jelas, tidak menimbulkan pengertian ganda atas apa yang
disajikan.
e.
Rapi, kerapaian ini akan mempermudah pemahaman atas
informasi yang disajikan.
Pihak yang memiliki kertas kerja audit adalah perusahaan audit karena
kertas kerja ini digunakan untuk mencatat bukti yang telah dikumpulkan selama
pemeriksaan oleh auditor, kertas kerja ini merupakan media untuk menghubungkan
antara catatan klien dengan laporan pemeriksaan akuntan. Selain itu kertas
kerja merupakan dasar penyusunan Laporan Hasil Audit, merupakan alat bagi
supervisor atau partner untuk mereview dan mengawasi perkerjaan anggota tim
audit, merupakan alat pembuktian dari Laporan Hasil Audit, menyajikan data
untuk keperluan referensi, dan merupakan salah satu pedoman untuk tugas audit
periode berikutnya. Seorang akuntan publik harus menjaga kerahasiaan informasi
yang diperolehnya selama penugasan audit dan tidak boleh terlibat dalam
pengungkapan fakta atau informasi tersebut, bila ia tidak memperoleh ijin khusus
dari klien yang bersangkutan, kecuali jika dikehendaki oleh hukum serta kode
etik profesinya, meskipun kertas kerja dibuat oleh auditor dari catatan klien
dalam daerah wewenang klien, dan atas biaya klien, kertas kerja sepenuhnya adalah
milik auditor. Hal ini disebabkan kertas-kertas tidak hanya berisi tentang
catatan klien tapi juga berisi langkah-langkah yang dilakukan auditor dalam
melaksanakan audit.
5.
Lima rekomendasi yang telah dibuat baru-baru ini untuk
memperkuat fungsi audit independen adalah
a.
Pihak regulator atau para pembuat peraturan lebih
memperhatikan mengenai pedoman akuntansi dan pelaporan keuangan yang
diterbitkan perusahaan dan memastikan bahwa peraturan tersebut membantu
perusahaan dan akuntan perusahaan untuk mengungkapkan kondisi keuangan yang
sebenarnya secara historis sehingga informasi mudah untuk dipahami.
b.
Sarbanes-Oxley Act memberikan batasan atas jenis jasa
konsultasi yang diberikan auditor independen kepada klien serta member syarat
kepada perusahaan perusahaan untuk menyiapkan laporan tahunan sesuai dengan
kualitas pengendalian internal yang dimiliki.
c.
Pembentukan agensi federal baru yaitu public companies accounting oversight board
untuk mengawasi proses pembuatan aturan untuk fungsi audit independen.
d.
Mewajibkan perusahaan untuk merotasi atau mengganti
auditor eksternalnya secara berkala untuk menghindari adanya hubungan istimewa
antara auditor dengan klien, dan untuk meningkatkan laporan audit yang
dihasilkan karena auditor yang mengetahui bahwa mereka akan diganti umumnya
akan melaksanakan audit dengan standar yang baik agar memiliki redibilitas
tinggi dimata auditor yang baru.
e.
Pembentukan fungsi audit internal dan komite audit.
Fungsi audit internal untuk membantu manajemen melaksanakan tanggung jawabnya
secara efektif dan dapat mendukung audit atas laporan keuangan. Pembentukan
komite audit yang nantinya akan menerima laporan dari auditor independen serta
mereview hasil audit yang menunjukkan kebijakan akuntansi penting yang
digunakan, alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi yang sesuai standar dan
telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan.
6. Evolusi
konsep Profesionalisme yang berkaitan dengan disiplin akuntansi publik dapat
dilihat dari adanya revisi kode etik
bagi para akuntan yang bekerja pada International
Federation Accountants (IFAC) pada akhir tahun 2001 agar menjadi whitstleblower di mana “para profesional
dituntut bukan hanya bersikap profesional dalam aturan-aturan profesi saja
tetapi profesional juga dalam menyatakan kebenaran pada saat masyarakat akan
dirugikan atau ada tindakan-tindakan perusahaan yang tidak sesuai dengan hukum
yang berlaku yang lebih-lebih bisa berdampak pada ekonomi masyarakat. Evolusi
ini ditimbul akibat hilangnya kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi
terutama auditor karena dianggap tidak bisa memberikan informasi yang
seharusnya.
7. Perusahaan
audit tidak harus memiliki laporan keuangan kuartalan klien mereka, laporan
tersebut merupakan diluar tanggung jawab auditor, kecuali untuk laporan
keuangan kuartalan terakhir (31 Desember XX) karena auditor hanya bertanggung
jawab untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit berdasarkan bukti-bukti audit yang diperoleh dan bersifat material dan
kompeten.